Cuti melahirkan
Kamu berhak atas cuti melahirkan selama 14 minggu berturut-turut. Beri tahu majikanmu tentang kehamilanmu, dengan surat keterangan dokter yang menunjukkan perkiraan tanggal persalinan.
Upah cuti melahirkan
Jika kamu sudah bekerja untuk majikanmu paling sedikit 40 minggu sebelum cutimu dimulai, cuti melahirkanmu dibayar empat perlima dari rata-rata upah harianmu. Pemerintah mengganti sebagian biaya itu kepada majikan, jadi tidak semuanya ditanggung keluarga.
Kamu tidak boleh dipecat karena hamil
Setelah kamu memberi tahu majikan bahwa kamu hamil, dia tidak boleh memberhentikanmu sejak hari itu sampai cuti melahirkanmu berakhir, kecuali karena pelanggaran berat. Majikan yang melakukannya bisa dituntut, dan wajib membayar ganti rugi kepadamu.
Pemeriksaan kehamilan
Hari libur untuk pemeriksaan kehamilan dihitung sebagai hari sakit dan bisa dibayar meskipun kamu hanya mengambil satu hari, jika ada surat keterangan.
Ini menjelaskan hukum dengan bahasa sederhana. Ini bukan nasihat hukum — pastikan ke Labour Department, 2717 1771.
Sumber
- Labour Department — pekerja rumah tangga migran
- Labour Department — Panduan Ringkas Employment Ordinance (Concise Guide)
Diperbarui 18 September 2026